Layanan Pengaduan Masyarakat Desa Sampaga Kab. Mamuju. Salurkan keluhan Anda secara transparan.
Layanan Pengaduan Masyarakat (LPM) Desa Sampaga berkomitmen untuk menciptakan wadah komunikasi yang sehat antara warga dan perangkat desa. Melalui portal digital ini, setiap warga memiliki hak yang sama untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan demi kemajuan bersama.
Ikuti 4 langkah mudah berikut ini untuk menyampaikan laporan Anda.
Wajib melakukan pendaftaran akun menggunakan NIK KTP yang valid.
Tuliskan keluhan atau masukan Anda dengan bahasa yang sopan dan jelas.
Proses peninjauan aduan oleh petugas desa untuk validasi data.
Laporan ditindaklanjuti dan Anda menerima notifikasi status.